Menunjuk Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor S-179/KO.1423/2025 tertanggal 8 Oktober 2025 perihal Tindak Lanjut Pengambilalihan yang telah dilakukan Pengumuman Rancangan pengambilalihan di Harian Pagi Surya tertanggal 11 Oktober 2025 tentang Pengumuman Rancangan Pengambilalihan (Akuisisi), telah dilakukan Sirkuler Rapat Umum Pemegang Saham Pengalihan Saham (Akuisisi) sesuai Akta Nomor 4 tanggal 9 februari 2026 yang dibuat oleh Notaris Dwita Anggraeny S.H,, M.Kn berkedudukan di Kabupatem Sidoarjo, mengenai perubahan Peralihan Saham dan telah di daftarkan di Kementrian Hukum RI Dirjen Administrasi Hukum Umum nomor AHU-AH.01.09-01029827 tertanggal 25 Februari 2026, terjadi perubahan Kepemilikan Saham BPR menjadi sebagai berikut :
– EKO ARIANTORO
– HADI WIBOWO
